Layanan Keterangan Usaha & UMKM
Syarat Keterangan Usaha & UMKM :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotokopi Surat Izin Usaha/Nomor Induk Berusaha/Akta Pendirian Usaha
3. Fotokopi KK pemilik Usaha
4. Fotokopi E-KTP pemilik Usaha
5. Pas Foto Usaha
Layanan Keterangan Domisili Usaha & UMKM :
Syarat Keterangan Domisili Usaha & UMKM :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotokopi Surat Izin Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB) /Akta Pendirian Usaha
3. Fotokopi KK pemilik Usaha
4. Fotokopi E-KTP pemilik Usaha
5. Pas Foto Usaha
*Catatan :
Surat Keterangan Domisili Usaha dikeluarkan oleh wilayah dimana Usaha itu berada bukan domisili pemilik usaha.
Layanan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) :
Syarat Pendaftaran NIB
1. Kunjungi situs resmi OSS :
2. Catatan : Untuk Download Panduan Pengisian OSS, disini
* Kontak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang
Jl. Pemuda 175 Gedung Pandanaran Lt.7
Semarang - 50134 - Jawa Tengah
website. www.diskopumkm.semarangkota.go.id
Telp. 024-358486
Email. kopumkmsmg@gmail.com