Layanan Usaha & UMKM

 


Layanan Keterangan Usaha & UMKM


Syarat Keterangan Usaha & UMKM :

1. Pengantar RT dan RW

2. Fotokopi Surat Izin Usaha/Nomor Induk Berusaha/Akta Pendirian Usaha

3. Fotokopi KK pemilik Usaha

4. Fotokopi E-KTP pemilik Usaha

5. Pas Foto Usaha


Layanan Keterangan Domisili Usaha & UMKM :


Syarat Keterangan Domisili Usaha & UMKM :

1. Pengantar RT dan RW

2. Fotokopi Surat Izin Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB) /Akta Pendirian Usaha

3. Fotokopi KK pemilik Usaha

4. Fotokopi E-KTP pemilik Usaha

5. Pas Foto Usaha

*Catatan :

Surat Keterangan Domisili Usaha dikeluarkan oleh wilayah dimana Usaha itu berada bukan domisili pemilik usaha.


Layanan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) :


Syarat Pendaftaran NIB

1. Kunjungi situs resmi OSS :

     www.oss.go.id

2. Catatan : Untuk Download Panduan Pengisian OSS, disini

 

* Kontak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang

   Jl. Pemuda 175 Gedung Pandanaran Lt.7
   Semarang - 50134 - Jawa Tengah
   website. www.diskopumkm.semarangkota.go.id 
   Telp. 024-358486
   Email. kopumkmsmg@gmail.com